News

IMM Mamuju Desak Kapolresta Segera Menindak Pelaku Pemukulan Guru

Saidil, Kepala Bidang Hikmah, Hukum, dan Kebijakan PC IMM Mamuju

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Mamuju mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju segera memproses hukum pelaku pemukulan terhadap seorang guru bernama Taufik.

Taufik merupakan pembina Pondok Pesantren At Tanwir Muhammadiyah Mamuju.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama karena aksi kekerasan tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas pondok pesantren.

Saidil selaku Kepala Bidang Hikmah, Hukum, dan Kebijakan PC IMM Mamuju, menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai institusi pendidikan dan tidak dapat dibiarkan.

Menurutnya, tindakan ini harus segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah guru dan lingkungan pondok pesantren.

“Kami sangat mengecam aksi kekerasan ini. Pak Taufik sebagai pembina pondok pesantren sedang menjalankan tugasnya mendidik generasi muda. Pelaku yang bertindak emosional dengan melakukan pemukulan di depan publik harus segera diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Saidil.

PC IMM Mamuju meminta Kapolresta Mamuju, untuk mempercepat penyelidikan dan segera memanggil pelaku untuk diperiksa. Mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah korban yang melapor ke pihak kepolisian, namun kami juga berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Jika hukum tidak ditegakkan, kekerasan terhadap tenaga pendidik bisa menjadi tren buruk yang merusak sistem pendidikan kita,” tambah Saidil.

PC IMM Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada korban serta menjaga keamanan lingkungan pendidikan dari segala bentuk kekerasan.

Dengan sikap tegas ini, diharapkan kasus pemukulan terhadap Pak Taufik dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditoleransi.

Kapolresta Mamuju diharapkan segera mengambil tindakan yang adil dan bijaksana demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Mamuju , Sulawesi Barat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top