Nasional

Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

Presiden RI, Jokowi

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit (RS) sehingga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Namun, Jokowi bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan. Ia bilang pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top