EDUNEWS.ID – Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua ) resmi melaporkan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Laporan tersebut dibuat atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan.
“Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua,” ucap Kamaruddin
Kamaruddin melaporkan tiga terdakwa yakni Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Adapun kerugian dari dugaan pencurian tersebut sebesar Rp 200 juta.
“Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 8 Juli 2022 lalu, uang Yosua raib Rp 200 juta pasca dibunuh oleh Sambo cs.
Selanjutnya, Kamaruddin mengungkap adanya aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden pembunuhan tersebut terjadi.
