Liputan Khusus

Sebut Telah Keluarkan Rekomendasi Soal Depo Pertamina Makassar, DPRD Sulsel akan Datangi Kementerian ESDM!

Rachmatika Dewi, Ketua Komisi D DPRD Prov. Sulsel, saat Pimpin RDP soal bahaya Depo Pertamina Makassar.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Disebut tak ada tindak lanjut pasca RDP (Rapat Dengar Pendapat) soal potensi bahaya Depo Pertamina Makassar, Rachmatika Dewi selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel angkat bicara.

“Yang pasti, tidak ada itu kami tahan-tahan. Justru kita support kok kalau tidak sesuai aturan,” ucap Cicu, nama sapaannya, kepada edunews.id pada Jumat (22/9/2023) malam.

Cicu bersama pihaknya justru menyatakan dukungan jikalau memang Depo Pertamina Makassar yang terletak di Jalan Sabutung Kel. Tamalabba, Kec. Ujung Tanah, tersebut tak sesuai aturan.

Hal tersebut juga Ia tegaskan berkali-kali pada saat RDP di Ruang Rapat Komisi D Lantai 6 Tower DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, pada Jumat, 8 September 2023 lalu.

Tak hanya itu, edunews.id juga menerima laporan resmi hasil rapat yang menyatakan secara jelas rekomendasi dan juga mendukung pengevaluasian lokasi Depo Pertamina Makassar agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jelas sekali kok di situ, tertuang semua di rekomendasi, (laporan) ini setelah RDP (langsung) dibuat. Justru Kami mau tindaki” jelas Cicu.

Tak hanya aksi lewat tertulis, Cicu bersama pihaknya juga mengaku akan langsung berhubungan dengan Kementerian ESDM untuk membahas lokasi Depo Pertamina Makassar.

“Malah harusnya surat rekomendasi ini cuman ditembuskan ke Kementerian lewat Dinas ESDM, tapi Kami malah (waktu) selesai pembahasan APBD Provinsi mau langsung konsultasikan di Kementerian (ESDM) terkait hal ini (Depo),” tambahnya.

Akhir kesempatan Ia kembali menegaskan bahwa Komisi D telah selesai membahas dan telah mengeluarkan rekomendasi yang diminta oleh Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Kota Makassar pada saat RDP.

Ia juga menyarankan agar pihak Aliansi mengecek dan memastikan sendiri kejelasan surat terkait yang telah dibuat langsung oleh Komisi D.

“Cek saja apa sudah diteruskan ini karena harus sepersetujuan Pimpinan DPRD (kalau ada) surat yang keluar,” tutup Cicu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top