JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kejagung merencanakan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok, sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
Pemeriksaan Ahok dilakukan hari ini, Kamis (13/3/2025).
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (12/3/2025).
Pemeriksaan terhadap Ahok, kata dia, direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pihaknya pun menegaskan akan memeriksa siapapun yang terkait dengan kasus ini dan bila dianggap perlu.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.
Hingga kini penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.
