Nasional

Demo 4 November, ini Tuntutan PB HMI

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-Dipo) Mulyadi P Tamsir

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia.

Dalam rilisnya Rabu (2/11/2016) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI Dipo-red) menilai bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhir September lalu di Kepulauan Seribu merupakan kesengajaan dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ahok dinilai dengan sengaja menistakan agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa.

Sesuai dengan hasil rapat PB HMI bersama dengan Pengurus Cabang HMI se-Jabodetabek yang diselenggarakan kemarin (1/11/2016) di Sekretariat PB HMI, menuntut pertama, Jokowi selaku orang nomor satu di Indonesia harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Ahok dari jeratan hukum atas kasus penistaan agama Islam.

Kedua, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Ahok dengan seadil-adilnya.

Selanjutnya, PB HMI meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah atau melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan yang keempat PB HMI menyerukan kepada seluruh anggota atau kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top