Nasional

Demo 4 November, ini Tuntutan PB HMI

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-Dipo) Mulyadi P Tamsir

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia.

Dalam rilisnya Rabu (2/11/2016) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI Dipo-red) menilai bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhir September lalu di Kepulauan Seribu merupakan kesengajaan dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ahok dinilai dengan sengaja menistakan agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa.

Sesuai dengan hasil rapat PB HMI bersama dengan Pengurus Cabang HMI se-Jabodetabek yang diselenggarakan kemarin (1/11/2016) di Sekretariat PB HMI, menuntut pertama, Jokowi selaku orang nomor satu di Indonesia harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Ahok dari jeratan hukum atas kasus penistaan agama Islam.

Kedua, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Ahok dengan seadil-adilnya.

Selanjutnya, PB HMI meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah atau melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan yang keempat PB HMI menyerukan kepada seluruh anggota atau kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top