Nasional

Wali Kota Makassar Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran Tata Ruang

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Aktifis yang juga peneliti dari Public Policy Network (Polinet) Makassar,Rizal Pauzi meminta kepada Wali Kota Makassar untuk berlaku tegas terhadap aturan yang menyangkut publik di kota Makassar, termasuk dalam menindak tegas pelanggaran terhadap tata ruang di kota Makassar.

Rizal Pauzi memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar yang telah berani mengambil tindakan yang tegas terhadap manajemen Hotel Myko dengan melakukan pembongkaran area parkir Hotel Myko yang memakai fasilitas umum.

“Kami mengapresiasi pembongkaran yang dilakukan oleh DTRB sebagai bentuk penegakan terhadap aturan yang ada. Apa lg hotel Myko ini dikenal sangat “bandel” khususnya terkait aturan tata ruang,” kata Rizal, Selasa (3/1/2017).

Namun, Rizal mengingatkan jika selain bangunan tersebut, masih banyak bangunan lain yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata ruang kota.

“Olehnya itu kami meminta pemkot tegas terkait semua pelanggaran yg ada. Sebab pelanggaran tata ruang ini berdampak multisektor. Mulai dari kemacetan, banjir akibar saluran air yg tidak terintegrasi serta semrawutnya tata kota,” papar Rizal.

“Selain itu perlu ketegasan dalam menjalankan perda RT RW kota Makassar dalam mewujudkan Makassar sebagai kota dunia,” tutupnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com