MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Aktifis yang juga peneliti dari Public Policy Network (Polinet) Makassar,Rizal Pauzi meminta kepada Wali Kota Makassar untuk berlaku tegas terhadap aturan yang menyangkut publik di kota Makassar, termasuk dalam menindak tegas pelanggaran terhadap tata ruang di kota Makassar.
Rizal Pauzi memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar yang telah berani mengambil tindakan yang tegas terhadap manajemen Hotel Myko dengan melakukan pembongkaran area parkir Hotel Myko yang memakai fasilitas umum.
“Kami mengapresiasi pembongkaran yang dilakukan oleh DTRB sebagai bentuk penegakan terhadap aturan yang ada. Apa lg hotel Myko ini dikenal sangat “bandel” khususnya terkait aturan tata ruang,” kata Rizal, Selasa (3/1/2017).
Namun, Rizal mengingatkan jika selain bangunan tersebut, masih banyak bangunan lain yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata ruang kota.
“Olehnya itu kami meminta pemkot tegas terkait semua pelanggaran yg ada. Sebab pelanggaran tata ruang ini berdampak multisektor. Mulai dari kemacetan, banjir akibar saluran air yg tidak terintegrasi serta semrawutnya tata kota,” papar Rizal.
“Selain itu perlu ketegasan dalam menjalankan perda RT RW kota Makassar dalam mewujudkan Makassar sebagai kota dunia,” tutupnya.
