JAKARTA, EDUNEWS.ID – DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI.
Selanjutnya RUU TNI akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan berbagai pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.
“Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.
