SIDRAP, EDUNEWS.ID – Pria bernama Andi Syahruddin terpaksa melangsungkan pernikahannya di Masjid lantaran ditahan kasus judi togel, Kamis (31/8/2023).
Dia dinikahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Duapitue dengan seorang nenek berusia 69 tahun di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap.
Pernikahan mereka dihadiri kedua pihak keluarga bersama Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib dan beberapa personel.
Setelah akad, Andi Syahruddin kembalikan ke sel tahanan dan harus berpisah dengan sang istri.
“Andi Syahruddin ditangkap pada operasi pekat yang digelar Polres Sidrap selama 20 hari,” kata Akib.
Dia dijerat Pasal 303 dengan ancaman hukuman 4-10 tahun penjara.
![](https://edunews.id/wp-content/uploads/2024/03/Logo-EDUNEWS-1.png)