News

Ternyata Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat

nurdin
foto/makassarterkini.id : nurdin abdullah.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata bebas bersyarat.

Sebelumnya Nurdin dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin usai peroleh remisi Kemerdekaan, Jumat (18/8/2023).

Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.

“Intinya masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya,” kata Kunrat.

“Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Saat itu, Nurdin terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Nurdin selama 3 tahun.

Baca Juga :   Daftar Saksi dan Ahli dari Timnas Amin yang Dihadirkan di Sidang MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com