News

Ternyata Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat

nurdin
foto/makassarterkini.id : nurdin abdullah.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata bebas bersyarat.

Sebelumnya Nurdin dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin usai peroleh remisi Kemerdekaan, Jumat (18/8/2023).

Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.

“Intinya masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya,” kata Kunrat.

“Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Saat itu, Nurdin terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Nurdin selama 3 tahun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top