EDUNEWS.ID-Masih dibuka Beasiswa Unggulan Kemendikbud sampai 15 Agustus 2021 mendatang.
Untuk pendaftaran beasiswa unggulan dilakukan online melalui satu link puslapdik.kemdikbud.go.id.
Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi individu bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2 dan S3.
Terdapat lima jenis beasiswa yang ditawarkan Pemerintah di program ini.
Tiap jenis mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda
Berikut lima jenis beasiswa unggulan Kemendikbud 2021 dirangkum dari TribunJakarta ;
1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi
Jenis beasiswa dalam negeri ini diberikan pada mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral. Mahasiswa baru bisa mengikuti program ini asal sudah memiliki surat diterima di perkuliahan.
Beasiswa diberikan pada masyarakat yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi pada daya saing bangsa. Syarat umum beasiswa adalah:
Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.
Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.
2. Beasiswa pegawai Kemendikbudristek
Beasiswa diberikan pada ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Beasiswa tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.
Persyaratan umum adalah:
ASN di Kemdikbudristek
Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja
Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan
Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas tidak luput dari peluang mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Beasiswa dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi.
Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas tidak luput dari peluang mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Beasiswa dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi.
Syarat umum beasiswa adalah:
Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik
Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas
Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi
4. Beasiswa penghargaan
Program beasiswa diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam pengabdian negara.
Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.
5. Beasiswa hanya perguruan tinggi dalam negeri
Calon penerima beasiswa unggulan harus telah diterima pada program studi dan universitas minimal akreditasi B.
Perguruan tinggi harus terdaftar di Kemendikbudristek.
Cara Mengecilkan Foto untuk Daftarnya
Salah satu persyaratan mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud 2021 yakni menyertakan foto sesuai ukuran standar.
Lantas bagaimana cara mengecilkan foto untuk mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud?
Kamu bisa mengecilkan foto menggunakan situs pengubah ukuran foto online, seperti rezieimage.net, Adobe Sparks, iloveimg.com, dan sebagainya.
Kunjungi situs tersebut dan unggah foto lalu pilih ukuran sesuai yang diinginkan.
Setelahnya, unduh hasil foto yang telah disesuaikan tersebut.
