JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak Kejagung membeberkan alasan memeriksa Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Ahok dalam kasus korupsi minyak.
Pihak Kejagung mengatakan Ahok diperiksa untuk mendalami peran perannya selama menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dalam impor-ekspor.
“Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan dengan impor-ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Harli menyebut Ahok mengetahui adanya aktivitas ekspor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.
“Yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui ada namanya ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” tuturnya.
Selain Ahok, Kejagung juga bakal meminta data ke Pertamina berkaitan agenda-agenda rapat sebagaimana dijelaskan Ahok dalam pemeriksaan.
“Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya. Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka,” jelasnya.
