MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, M.Hum., resmi melantik sejumlah pejabat struktural baru di lingkup UNM. Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jumat (12/6/2026) kemarin.
Di antara pejabat yang dilantik, posisi Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) menjadi sorotan publik. Dr. Andi Atssam Mappanyukki, S.Or., M.Kes., resmi dilantik mengisi posisi tersebut. Selain itu, turut dilantik Prof. Dr. Oslan Jumadi sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Prof. Dr. Andi Muhammad Idkhan sebagai Direktur Program Pascasarjana UNM, beserta jajaran asisten direktur dan koordinator program studi lainnya.
Polemik
Pelantikan ini dilaksanakan di tengah sorotan tajam terkait dugaan skandal maladministrasi dan manipulasi keuangan di tubuh FIKK UNM. Sebelumnya, LSM Gempa Indonesia secara resmi melayangkan peringatan keras (warning) kepada pimpinan UNM agar menunda pelantikan Dekan FIKK terpilih periode 2026-2030 hingga proses pemeriksaan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) selesai.
Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, S.H., Kr. Tinggi, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tengah mengawal ketat aduan Nomor: 011/K-DPP/GEMPA/LAP-DUMAS/V/2026. Berdasarkan informasi yang diterima, berkas tersebut telah didisposisikan ke Tim Investigasi Kemendiktisaintek.
“Kami peringatkan agar pelantikan Dekan FIKK UNM ditunda sampai ada kejelasan status hukum dan sanksi definitif dari Irjen Kemendiktisaintek. Sangat tidak etis dan berisiko cacat hukum secara permanen jika pihak Rektorat tetap memaksakan pelantikan saat proses investigasi berjalan,” tegas Amiruddin.
Adapun aduan yang sedang didalami oleh Irjen Kemendiktisaintek mencakup tiga indikasi pelanggaran krusial di FIKK UNM yaitu, dugaan pencairan remunerasi dan tunjangan sertifikasi dosen secara ilegal oleh oknum yang sedang menjalankan tugas belajar. Kemudian dugaan SPJ Fiktif LP2M. dimana ada dugaan emuan aliran dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penelitian yang melibatkan dosen tugas belajar. Selanjutnya dugaan maladministrasi pemilihan dekan.
Pesan Rektor
Meski menghadapi tekanan publik terkait isu tersebut, Plt Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, dalam sambutannya menekankan komitmen institusi pada efektivitas kerja. Ia menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan serius dan profesional demi mewujudkan visi dan misi UNM.
“Setiap pejabat memiliki target dan capaian tertentu yang mesti dipenuhi. Kami akan melakukan evaluasi secara periodik untuk mengetahui kinerja setiap pejabat di unit kerjanya masing-masing,” tegas Farida.
Pelantikan ini sendiri dihadiri oleh para dekan, pimpinan unit lingkup UNM, Ketua Senat UNM Dr. Riskiany Mas Bakar, serta Ketua Majelis Guru Besar UNM Prof. Dr. Jasruddin.
Ketegangan Berlanjut
Langkah Rektorat UNM yang tetap melanjutkan pelantikan di tengah proses telaah Irjen Kemendiktisaintek ini dipastikan akan memicu reaksi lanjutan. Amiruddin menyatakan bahwa LSM Gempa Indonesia tidak akan mengendurkan tekanan dan siap menagih janji Inspektorat Jenderal untuk melakukan investigasi lapangan.
“Integritas institusi pendidikan tinggi sedang dipertaruhkan. Jika Rektorat tetap nekat melantik figur yang sedang dalam proses pemeriksaan hukum administratif, maka kami pastikan perlawanan hukum yang lebih besar akan terjadi,” tutup Amiruddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rektorat UNM terkait desakan LSM Gempa Indonesia maupun tindak lanjut dari laporan investigasi pusat tersebut.
