Nasional

BEM UI Pastikan Aksi Lanjutan, Desak Evaluasi APBN hingga Stop Program MBG

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026) kemarin. Konsolidasi terus dilakukan sebagai persiapan untuk aksi lanjutan dalam waktu dekat.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, memberikan konfirmasi langsung terkait rencana tersebut pada Sabtu (13/6/2026). Ia menegaskan bahwa pergerakan mahasiswa masih akan berlanjut sebagai respon atas dinamika kebijakan pemerintah saat ini.

Senada dengan Yatalathof, Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan konsolidasi internal. Meskipun belum membocorkan waktu spesifik pelaksanaan aksi, Dimas memastikan bahwa mahasiswa akan kembali turun ke jalan.

“Harapannya pasti akan terus turun, kami akan coba konsolidasikan lagi segera,” ujar Dimas.

Soroti  Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Aksi yang dilakukan BEM UI dan jajaran BEM se-UI ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sejumlah isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Di antaranya adalah pelemahan nilai tukar Rupiah, pengelolaan APBN, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah.

Dalam aksi kemarin, massa mahasiswa membawa lima tuntutan tegas kepada pemerintah. Berikut adalah rincian tuntutan tersebut:

  1. Hentikan Pemborosan APBN: Mendesak pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran.

  2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM: Menuntut pemerintah menjamin stabilitas harga pangan dan menurunkan harga BBM untuk meringankan beban masyarakat.

  3. Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih: Menolak kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai tidak mendesak.

  4. Hentikan Militerisme Sipil: Menuntut penghentian keterlibatan militer dalam urusan sipil yang dianggap mencederai demokrasi.

  5. Presiden Harus Mengakui Kesalahan: Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk berhenti melakukan pengelakan dan secara terbuka mengakui kesalahan serta kegagalan kebijakan pemerintah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top