TAKALAR, EDUNEWS.ID – Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Takalar, Sainuddin Tuan Sore meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar, memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) Kepala Desa Pa’rapunganta, Arif Sirajuddin.
Menurut Sainuddin Tuan Sore menyampaikan sejak Arif Sirajuddin sebagai Kepala Desa banyak polemik yang terjadi di Desanya, seperti penggunaan Dana Desa yang diduga dia gunakan tidak sesuai dengan Musyawarah Desa (Musdes). Sehingga terkesan penggunaan Dana Desa Pa’rapunganta di Korupsi.
Parahnya lagi, Kades Parappunganta, Kecamatan Polut Arifin Sirajuddin Daeng Nanga diduga menggunakan anggaran dana desa untuk membeli mobil pribadi merek Toyota SIGRA.
Sainuddin menambahkan, bukan hanya itu, tetapi sesuai informasi Kades pilih kasih dalam memberi pelayanan kepada warga bila warga yang diketahui tidak memilih kades saat pemilihan desa bisa dipastikan tidak dilayani urusan warga tersebut.
Hal ini langsung disikapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Tenriawaru melalui Kasi Intel Kejari Takalar, Muh Musdar yang bakal menindaklanjuti permintaan dari masyarakat melalui Geram.