DAERAH

Kejari Tahan Kepsek Kasus Korupsi Dana Bos 200 Juta

Kejari menahan kepsek SD Bilaccaddi

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Kejari Takalar terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Bos. Sebelumnya Kejari telah menahan Nurdin Tola sebagai mantan Kepala SD Bilaccaddi terkait kasus ini.

Informasi terbaru, tim penyidik telah memeriksa 10 saksi. Dugaan korupsi dana bos ini disebut merugikan negara sekitar Rp200 juta.

“Kami sedang intens memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada saksi yang akan menjadi tersangka. Kami akan terus mengejar keadilan tanpa pandang bulu,” kata Kasi Intel Kejari Takalar, Muh Musdar, Rabu (07/08/2024).

Sementara Kadis Pendidikan Takalar, Darwis prihatin atas kasus ini.

Darwis berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua kepala sekolah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top