TAKALAR, EDUNEWS.ID – Kejari Takalar terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Bos. Sebelumnya Kejari telah menahan Nurdin Tola sebagai mantan Kepala SD Bilaccaddi terkait kasus ini.
Informasi terbaru, tim penyidik telah memeriksa 10 saksi. Dugaan korupsi dana bos ini disebut merugikan negara sekitar Rp200 juta.
“Kami sedang intens memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada saksi yang akan menjadi tersangka. Kami akan terus mengejar keadilan tanpa pandang bulu,” kata Kasi Intel Kejari Takalar, Muh Musdar, Rabu (07/08/2024).
Sementara Kadis Pendidikan Takalar, Darwis prihatin atas kasus ini.
Darwis berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua kepala sekolah.
