BEKASI, EDUNEWS.ID – Anies Baswedan menanggapi positif undangan Debat BEM UI.
“Ini adalah saatnya bagi masyarakat untuk melakukan penilaian secara objektif untuk tiga aspek,” kata Anies di Bekasi, Rabu (23/8/2023).
Ketiga aspek itu yakni rekam gagasan, rekam karya yang sudah pernah dikerjakan dan rekam capaian apa saja prestasinya.
Anies pun berterima kasih karena telah mengundangnya.
“Sekarang mereka jadi bagian yang ikut menjaga agar kualitas demokrasi kita menjadi terus lebih baik,” ujar Anies.
Sebelumnya BEM UI mengundang semua bakal calon presiden termasuk Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Undangan disampaikan sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.
Pasal itu diubah menjadi, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu“.
Rencana debat itu akan digelar 14 September mendatang.
