Pendidikan

Pemerintah Berikan Rp 6,5 miliar DAK BOP PAUD untuk Kota Solo

ILUSTRASI PAUD

SOLO, EDUNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tahun ini mengucurkan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Anak Usia (DAK BOP PAUD) 2016. Proses pencairan dana tersebut telah difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai Juni lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar dan Anak Usia Dini (SD dann AUD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Wahyono, mengemukakan, untuk jenjang TK, pihaknya mencatat ada 265 TK yang telah mengirimkan proposal pengajuan untuk bisa mendapatkan DAK BOP PAUD tersebut dengan dana yang dialokasikan senilai Rp 4,824 miliar.

Dalam prosesnya, pencairan dana sudah terlaksana dan langsung masuk ke rekening sekolah terkait jika berdasarkan verifikasi, sekolah tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat. Sayangnya saat ini pihaknya belum memiliki data lengkap tentang jumlah TK yang sudah menerima ataupun yang belum bisa mencairkan dana tersebut.

“Pencairan sudah dilaksanakan mulai sekitar Juli lalu. Bantuan tersebut langsung diterima pihak sekolah, kami hanya memfasilitasi. Memang ada sejumlah sekolah yang sampai saat ini belum bisa mencairkan dana itu karena mungkin dari hasil verifikasi oleh pemerintah pusat sekolah tersebut belum lengkap persyaratannya, sehingga harus melengkapi persyaratan tersebut, baru bisa mencairkan,” terang Wahyono ketika ditemui wartawan di kantornya, kemarin (31/10/2016).

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan DAK BOP PAUD, di antaranya sekolah memiliki siswa minimal 12 orang dengan usia mulai 4 hingga 6 tahun dan sudah berbadan hukum.

Dia menjelaskan, proses verifikasi langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Jika persyaratan sudah terpenuhi, Disdikpora mengirimkan berkas masing-masing sekolah ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo untuk pencairannya.

“Untuk besaran dana yang diterima antara satu sekolah dengan sekolah lainnya berbeda-beda, tergantung jumlah siswa dan kebutuhan operasional sekolah,” terangnya.

Menurut Wahyono, untuk penggunaan dana tersebut untuk mendukung operasional sekolah, antara lain untuk pembelian alat peraga, mainan anak, dan sebagainya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora Solo, Tri Budi Santosa menambahkan, untuk jenjang PAUD, tercatat ada 166 lembaga PAUD yang mendapatkan dana bantuan tersebut dengan nilai Rp1,764 miliar.

“Untuk PAUD, semua proses pencairan dan sejauh ini tidak ada masalah,” kata Tri Budi.

Tri Budi mengimbau agar masing-masing lembaga PAUD yang sudah menerima dana bantuan itu bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya dengan mengacu pada petunjuk teknisnya.

 

[SoloPos]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com