JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dalam rangka menggugah kesadaran para wajib pajak sejak dini, Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) akan melakukan edukasi melalui sistem pendidikan nasional.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, sosialisasikan pajak di sisi hulu adalah hal baru yang dilakukan pemerintah. Sebab, selama ini sosialisasi hanya fokus pada sisi hilir, seperti tentang pelaporan pajak, pemeriksaan harta, dan lain sebagainya.
“Maka, kita juga harus fokus pada sisi hulunya, yakni pada level di mana wajib pajak potensial mendapat pembelajaran dan pemahaman yang tepat mengenai pajak,” kata Hestu di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Seminar yang dihadiri oleh para mahasiswa, dosen, praktisi, serta para pemangku kebijakan di bidang pendidikan dan perpajakan ini, bertujuan untuk memasukkan edukasi dan kesadaran perpajakan dalam kurikulum, serta proses pembelajaran.
Sebab, Hestu menilai, porsi pajak dalam membiayai negara cukup besar, di mana 65 persen pendapatan negara, atau sebesar Rp1.355 triliun bergantung dari sektor tersebut, sehingga ini harus mulai dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, agar mereka bisa berkontribusi dalam pembiayaan negara.
“Ke depannya, negara kita akan semakin bergantung pada pajak. Maka sebagai warga negara, semuanya harus berkontribusi dalam pembayaran pajak. Karena, salah satu cara mencintai negara ini adalah dengan membayar pajak,” ujarnya.