JAKARTA, EDUNEWS.ID – Seluruh sekolah harus segera melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik). Bagi yang lambat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghentikan sementara pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Memasuki November sejatinya masa penyaluran dana BOS triwulan IV (November-Desember). Tetapi bagi sekolah yang belum sinkronisasi dapodik, dana BOS-nya belum bisa dikucurkan. Update hingga Oktober lalu, ada 2.083 unit SD dab SMP serta 678 unit SMA dan SMK yang belum sinkronisasi data.
“Sekarang datanya bisa jadi berubah, karena ada yang sinkronisasi,” kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad.
Dia menegaskan bahwa sinkronisasi data itu untuk keperluan pencairan dana BOS. Sehingga jika ada sekolah yang belum sinkronisasi, belum bisa mendapatkan dana BOS.Data dari Kemendikbud, dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.
Sesuai ketentuan dana BOS dicairkan tiga bulan sekali dan di awal periode. Untuk periode November-Desember, dana BOS dicairkan November ini.