Hukum

Dilarang Jenguk, Keluarga Pasien Keroyok Perawat

perawat
foto/ist : tangkap layar kejadian.

LUWU, EDUNEWS.ID – Sebuah keluarga menganiaya seorang perawat bernama Arpah Asrul lantaran dilarang membesuk pasien.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Puskesmas Bua, Kelurahan Sakti, Luwu, Sabtu (26/8/2023).

Awalnya pasien mengalami kecelakaan hingga dilarikan ke puskesmas.

Arpah yang kemudian melakukan penanganan medis melarang keluarga korban masuk ruangan.

AKP Muh Saleh selaku Kasat Reskrim Polres Luwu membenarkan kejadian itu dan mengaku sudah menerima laporan dari pihak Arpah.

Sementara pihak keluarga Arpah keberatan dengan insiden tersebut dan telah melapor ke polisi.

“Sudah masuk laporannya, kami sementara melakukan penyelidikan atas itu,” kata Saleh dikutip dari detikSulsel.

Arpah pun mengalami luka pada bagian wajahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top