Hukum

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kemnaker

kemnaker
foto/kompas : aliansi buruh berunjuk rasa di Kemnaker RI, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut ada tiga orang tersangka dalam kasus ini.

“Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ASN dan satu swasta,” ucap Ali di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Ali menyampaikan belum bisa mempublish nama-nama tersangka lantaran penyidikan masih sementara berjalan.

“Namun, sekali lagi, identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu,” kata Ali.

“Sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat,” sambung Ali.

Meski begitu, dari informasi yang beredar, salah satu tersangka ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.

“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” ujarnya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam di Takalar, Ternyata PNS
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com