Nasional

‘Rapor Merah’ dari LBH, Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih dan Harap LBH Bermanfaat bagi Provinsi Lain

Anies Baswedan

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Namun, ia berharap LBH juga memberikan penilaian hasil kinerja kepada gubernur-gubernur di daerah lainnya.

Menurut Anies, rapor yang dibuat oleh LBH sangat bermanfaat. Pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa mendapatkan sudut pandang lain dari kritik dan saran yang disampaikan dalam rapor tersebut.

“Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

“Sehingga manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov,” tambahnya menjelaskan.

Menurut Anies, LBH di Jakarta maupun di daerah lain berisikan para pemuda yang peduli pada kondisi masyarakat. Memberikan laporan dalam bentuk rapor kerja kepada pemerintahnya adalah kontribusi nyata mereka.

“Perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta tapi di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Mantan Mendikbud itu juga berterima kasih kepada LBH atas rapor merah tersebut. Hal itu dianggapnya sebagai bentuk perhatian dari LBH demi kemajuan kota Jakarta.

“Terkait LBH kami ucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi perhatian waktu untuk ikut memikirkan Jakarta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah memberikan rapor merah kepada Gubernur Anies Baswedan yang sudah empat tahun memimpin ibu kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.

Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. Namun mereka tak diterima secara langsung oleh Anies, melainkan Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI, Sigit Wijatmoko.

Baca Juga :   KPU Umumkan Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Dibuka 5 Mei

Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.

“LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” ujar Charlie di lokasi, Senin (18/10/2021).

Permasalahan yang diangkat di antaranya adalah soal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, penanganan banjir, serta penataan kampung kota yang belum partisipatif.

“Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum,” ujarnya di Pendopo Balai Kota.

Lalu LBH juga menyoroti sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta, penanganan pandemi yang dinilai masih setengah hati, penggusuran paksa, dan reklamasi yang masih berlanjut.

“Terakhir belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI Jakarta terkait permasalah yang menimpa masyarakat,” pungkasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com