DAERAH

Mantan Kades di Mamuju Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

ilustrasi

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap mantan Kades berinisial IS (41) terkait dugaan korupsi dana desa, Rabu (8/5/2024).

Mantan Kepala Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang itu diduga korupsi dana desa tahun 2021-2022.

“Begitu sudah diperiksa, ditetapkan tersangka langsung kami tangkap,” kata Iptu Herman selaku Kasi Humas Polresta Mamuju.

Sementara Inspektorat Mamuju menyebut, ada sekitar Rp 177 juta kerugian negara yang ditemukan dari kasus ini.

“Program yang ditemukan kerugian negara antaranya kegiatan penyediaan jaminan sosial, pemberian makanan tambahan balita stunting, serta pemberian makanan untuk ibu hamil dan menyusui,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top