Kampus

Untad Larang Mahasiswa Berikan ‘Bingkisan’ untuk Dosen

 

PALU, EDUNEWS.ID – Dekan Fakultas Hukum Unniversitas Tadulako (Untad), Palu, Sulbadana melarang mahasiswa untuk membawa bingkisan ataupun tentengan saat menjalani ujian proposal maupun skripsi.

Hal ini secara tegas disampaikan Sulbadana maraknya pemberian kepada para dosen penguji. Sulbadana mengatakan, membawa bingkisan atau tentengan dalam bentuk apa pun bukanlah kewajiban mahasiswa.

Aturan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama Universitas Tadulako (Untad) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan karakter antikorupsi. Diakuinya, kebiasaan ini sepertinya sudah dijadikan budaya yang harus dihilangkan.

“Kebiasaan ini bertentangan dengan kepribadian Bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila yang anti terhadap korupsi,” sebutnya. Ditegaskan, tidak ada ketentuan pelaksanaan ujian atau seminar proposal yang mewajibkan mahasiswa untuk membawa bingkisan atau tentengan dalam bentuk apa pun.

“Kecuali mungkin sekadar minuman atau aqua. Dalam pandangan KPK, hal itu dipandang sebagai gratifikasi sehingga kami yang menyambut baik imbauan itu untuk mengingatkan kepada mahasiswa,” jelasnya.

Sulbadana mengatakan, kebiasaan negatif harus dikikis dan dihilangkan secara perlahan. “Saya imbau kepada semua mahasiswa agar taat aturan dan sekali lagi untuk tidak membawa tentengan untuk dosen,” sebutnya.

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com