MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuat kebijakan terkait jumlah hari sekolah. Dimana nantinya waktu sekolah hanya lima hari, yaitu Senin-Jum’at. Sehingga guru dapat memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu untuk beristirahat.
“Guru jangan full mengajar. Sesekali manfaatkan tamasya bersama keluarga,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhajir Effendy di Makassar, kemarin (16/11/2016).
Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari kalangan guru. Salah seorang guru asal Makassar, Herwilis menyatakan terobosan Menteri Muhadjir patut diapresiasi.
“Faktanya memang banyak guru yang ke sana kemari mencari sekolah hanya untuk membahas mata pelajaran mereka. Ini sangat merepotkan,” ujar Herwilis.
Dia berharap, aturan tersebut segera ditetapkan oleh Menteri Muhadjir. Menurut Herwilis, kebijakan itu akan memudahkan guru untuk fokus di satu sekolah tempat mengajar.