MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Saat ini, Aliansi Perjuangan Rakyat (Alpar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (14/1/2022).
Aliansi terdiri dari berbagai organisasi pekerja seperti FSPMI, GSBN, SBNI, SPN, KPRM, KPBI, Forwa, Format, PPI, PSBM, FPPI, Alkitrus, KPBI, dan Partai Buruh.
Massa aksi menuntut pemerintah untuk mencabut UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berstatus inkonstitusional bersyarat dan saat ini masuk dalam Prolegnas.
Aksi yang dimulai sekira pukul 13.00 Wita ini diisi dengan berbagai orasi yang meneriakkan pencabutan UU Ciptaker.
“Cabut UU Ciptaker beserta segala turunannya. Hidup buruh! hidup mahasiswa!“ teriak massa aksi.
Demonstrasi hari ini digelar secara nasional di berbagai daerah lainnya.
“Kami tuntut agar UU Ciptaker dicabut karena menurut kajian kami itu sangat merugikan. Kalau tidak mau dicabut, setidaknya keluarkan klaster ketenagakerjaan !” tandas Taufik, selaku Jendlap (Jenderal Lapangan) aksi.